Example 728x250
Kalteng

Patroli Ke Obyek Tempat Vital, Polsek Kapuas Barat Melakukan Pemantauan Keamanan Ke Kantor Pos Cab. Mandomai

33
×

Patroli Ke Obyek Tempat Vital, Polsek Kapuas Barat Melakukan Pemantauan Keamanan Ke Kantor Pos Cab. Mandomai

Sebarkan artikel ini

Cegah terjadinya kriminalitas serta mewaspadai tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas melaksanakan patroli ke obyek Vital terutama kantor Pos Cabang Mandimai guna memastikan sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat. Senin (12/05/2025).

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E,. Melalui Kanit Spkt Aipda Hardiansyah Putra menuturkan, “Patroli ini dilakukan guna meminimalisir gangguan sitkamtibmas dan tindakan kriminalitas serta menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada karyawan Bank dan warga yang sedang berada di kantor tersebut.”

”Kami menghimbau agar petugas keamanan atau security dari Kantor Pos Mandomai untuk tetap berhati – hati dan waspada, pastikan kamera CCTV untuk di pasang dan jika terjadi sesuatu segera mungkin untuk menghubungi kantor polisi terdekat” ungkapnya.

“Patroli yang di laksanakan oleh personil Polsek Kapuas Barat bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah – tengah masyarakat sebagai pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas” ucap. (Eyn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur