Example 728x250
Kalteng

Pospol Sei Babuat Sosialisasi Saber Pungli Ke Warga Tumbang Bantian

34
×

Pospol Sei Babuat Sosialisasi Saber Pungli Ke Warga Tumbang Bantian

Sebarkan artikel ini

Murung Raya – Bhabinkamtibmas Sei Babuat Polsek Permata Intan Polres Murung Raya Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber pungli.

Kali ini Ps. Kapospol Sei Babuat Aipda Waris Hartoyo menyambangi salah satu warga di Desa Tumbang Bantian, Kec. Sei Babuat, Kab. Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah, Senin (13/5/2025) pukul 13.00 WIB.

Saat melaksanakan sosialisasi, Aipda Waris mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan terutama di area Perusahaan.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya. (hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur