Example 728x250
Kalteng

Minggu Kasih Polsek Kapuas Timur bersama Kades dan Apdes Anjir Serapat Timur

14
×

Minggu Kasih Polsek Kapuas Timur bersama Kades dan Apdes Anjir Serapat Timur

Sebarkan artikel ini

IMG 20240810 WA0007 copyKapuas Timur – Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng program Minggu Kasih merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polri dengan masyarakat yang dilaksanakan di Desa Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov Kalteng, Minggu (11/8/2024) pagi.
Kapolres Kapuas Akbp Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P. melalui Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. dan dilaksanakan oleh PS. Ka SPKT II Aiptu M. Toni dan Bhabinkamtibmas Brigpol Hendro Wirantono menuturkan, kegiatan ini terbuka untuk siapa saja dipersilakan untuk menyampaikan aspirasi ataupun keluhan terkait tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Timur.
Kegiatan ini rutin digelar untuk dilaksanakan setiap hari minggu namun untuk tempat lokasi berpindah-pindah. Tujuan kegiatan ini untuk menampung aspirasi, saran, dan masukan dari masyarakat Kecamatan Kapuas Timur.
“Kami sangat membutuhkan saran kritik dan informasi masyarakat, karena hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi memperbaiki apapun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan Polri kedepan. Meminta agar para masyarakat turut serta untuk membantu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif”, ucap Kapolsek Kapuas Timur.
Kegiatan Minggu Kasih dilaksanakan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengharapkan masyarakat apabila mendengar, melihat, dan mengalami tindakan yang melanggar hukum (kriminal) agar segera melaporkan ke Polsek Kapuas Timur dengan nomor 0882-0219-36730 (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.