Example 728x250
Terkini

Antisipasi Bencana Alam, Personel Polsek Patangkep Tutui Susuri Sungai dan Daerah Rawan Longsor

20
×

Antisipasi Bencana Alam, Personel Polsek Patangkep Tutui Susuri Sungai dan Daerah Rawan Longsor

Sebarkan artikel ini

Bartim – Personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur – Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan patroli dan pemantauan wilayah rawan bencana alam di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Senin (12/05/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir dan tanah longsor menyusul meningkatnya curah hujan di wilayah tersebut.

Dipimpin langsung oleh personel jaga, patroli menyusuri kawasan rawan longsor serta melakukan pengecekan debit air Sungai Patangkep yang melintasi Desa Bentot. Sungai ini menjadi salah satu titik perhatian karena berpotensi meluap saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa debit air Sungai Patangkep mengalami peningkatan akibat curah hujan tinggi, namun masih dalam batas aman dan tidak membahayakan permukiman warga. Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda terjadinya tanah longsor di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPTU Eko Basuki Trimortiono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek dalam mendukung kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pemantauan akan terus dilakukan secara berkala, terutama di titik-titik rawan banjir dan longsor. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat tanda-tanda alam yang mencurigakan,” ujar Kapolsek dan Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur