Example 728x250
Terkini

Antisipasi Balap Liar dan Tindak Pidana, Personel Oncall Regu Bravo Laksanakan Giat KRYD di Wilayah Hukum Polres Bartim

38
×

Antisipasi Balap Liar dan Tindak Pidana, Personel Oncall Regu Bravo Laksanakan Giat KRYD di Wilayah Hukum Polres Bartim

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan tindak pidana jalanan, Personel Oncall Regu Bravo Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 12 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan Polres Bartim untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di titik-titik yang rawan terhadap aktivitas balap liar, tindak kriminalitas, dan pelanggaran lalu lintas.

Dipimpin oleh Ka Oncall Regu Bravo 1, AKP Aboukir, personel yang tergabung dalam regu siaga tersebut melaksanakan patroli mobile di sejumlah lokasi strategis, termasuk kawasan Pasar Temenggung Djayakarti, jalan protokol, serta titik rawan lainnya di Kota Tamiang Layang.

Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak sesuai aturan, seperti penggunaan knalpot brong, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta potensi pelanggaran lainnya yang dapat memicu gangguan ketertiban umum.

“Pelaksanaan KRYD ini sebagai bentuk kesiapsiagaan Polres Bartim dalam mengantisipasi aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ungkap AKP Aboukir.

Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja personel yang tetap siaga dan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan, terlebih pada momentum penting seperti Hari Raya Waisak.

Polres Bartim terus mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas, dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur