Example 728x250
Kalteng

Cegah Aksi Kejahatan, Polres Sukamara Rutin Patroli di Area Perbankan

42
×

Cegah Aksi Kejahatan, Polres Sukamara Rutin Patroli di Area Perbankan

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Polres Sukamara secara konsisten melaksanakan patroli rutin di area perbankan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di lokasi yang menjadi pusat transaksi keuangan masyarakat, Senin (12/05/2025) Malam.

Setiap patroli menyasar sejumlah titik vital seperti bank, ATM, serta area parkir di sekitarnya. Petugas tidak hanya melakukan pemantauan visual, tetapi juga menjalin komunikasi dengan petugas keamanan bank dan nasabah guna menggali informasi dan meningkatkan kewaspadaan bersama.

Melalui kehadiran polisi berseragam di lokasi perbankan, diharapkan dapat memberikan efek psikologis yang mampu menekan niat pelaku kejahatan. Aktivitas masyarakat yang bertransaksi pun menjadi lebih nyaman karena merasa terlindungi.

Menurut keterangan dari personel yang bertugas, patroli dilakukan pada jam-jam rawan, termasuk pagi hari saat bank mulai beroperasi serta siang menjelang penutupan. Hal ini dilakukan agar pengawasan terhadap aktivitas keuangan masyarakat bisa lebih optimal.

Polres Sukamara menegaskan bahwa kegiatan patroli ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi dengan pihak perbankan juga akan terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur