Example 728x250
Kalteng

Polres Sukamara Rutin Patroli Malam, Fokus Keamanan Pasar Saik

40
×

Polres Sukamara Rutin Patroli Malam, Fokus Keamanan Pasar Saik

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif pada malam hari, Polres Sukamara melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan, salah satunya kawasan Pasar Saik Sukamara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang kerap menyasar area publik saat aktivitas warga mulai berkurang, Senin (12/05/2025) Malam.

Saat patroli berlangsung, situasi Pasar Saik terpantau dalam keadaan sepi karena aktivitas jual beli telah usai. Meski demikian, personel tetap melakukan penyisiran ke seluruh area pasar, termasuk lorong-lorong dan akses keluar masuk. Personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan pasar agar tetap waspada terhadap potensi gangguan yang bisa muncul sewaktu-waktu.

Kapolres Sukamara, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi kriminalitas di pusat-pusat aktivitas ekonomi masyarakat. “Pasar adalah tempat strategis yang harus mendapat perhatian lebih, terutama pada malam hari. Patroli rutin kami lakukan sebagai bentuk kehadiran dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kehadiran polisi di lapangan dapat memberikan efek cegah tangkal terhadap aksi kriminalitas, sekaligus menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat. Personel juga diminta aktif berdialog dengan petugas keamanan maupun warga yang masih berada di sekitar lokasi.

Dengan dilaksanakannya patroli malam secara rutin ini, Polres Sukamara berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum tetap terjaga, serta terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian, petugas keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya di area publik seperti pasar. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur