Example 728x250
Kalteng

Para Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Polres Murung Raya Jaga Kamtibmas

50
×

Para Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Polres Murung Raya Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng, mendapatkan apresiasi dari para Tokoh Agama (Toga) atas upayanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Kab. Mura H. Marzuki, S.Pd.I beserta para tokoh agama menyampaikan ucapan terima kasih atas pendekatan humanis yang dilakukan oleh jajaran Polres Mura dalam menjaga kamtibmas serta dukungan terhadap kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.

“Kami merasa aman dan tenang karena kehadiran Polres Mura yang rutin melakukan patroli serta selalu terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat,” ujar H. Marzuki, Selasa (13/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara polisi dan tokoh agama menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang damai.

Sementara, Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. mengucapkan terima kasih atas dukungan para tokoh agama. “Kami sangat menghargai kepercayaan masyarakat dan para tokoh agama. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja dengan hati,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan terus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur