Example 728x250
TerkiniSumut

Umat Budha Kota Sibolga Rayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2569 TB / Tahun 2025, Polres Sibolga Laksanakan Pengamanan

164
×

Umat Budha Kota Sibolga Rayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2569 TB / Tahun 2025, Polres Sibolga Laksanakan Pengamanan

Sebarkan artikel ini

Analisnews .co.id SIBOLGA – Kepolisian Resor (Polres) Sibolga turut menghadiri dan mengamankan kegiatan Pawai dalam rangka perayaan Hari Tri Suci Waisak 2569 TB / Tahun 2025 yang berlangsung di Kota Sibolga, Senin (12/05/2025). Kegiatan keagamaan umat Budha tersebut berlangsung khidmat dan meriah dengan diikuti oleh sekitar 550 peserta.

Kapolres Sibolga Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Binmas AKP Martua Sinaga menjelaskan dalam kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB dan mengambil titik start serta finish di Vihara Avalokitesvara Sibolga Jalan S. Parman. Prosesi ini menempuh rute melalui jalan utama Kota seperti Jl. S. Parman, Jl. Brig. Katamso, Jl. A. Yani, Jl. I. Bonjol, Jl. S. Parman Finis.

“Kehadiran Polres Sibolga tidak hanya dalam bentuk pengamanan bersama Dishub Kota Sibolga, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap kerukunan umat beragama dan toleransi di tengah masyarakat,” ujar Kasat Binmas Polres Sibolga, dalam keterangan resminya.

Menurut Kasat Binmas, pelaksanaan pawai berlangsung aman dan tertib. “Kami memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa gangguan keamanan. Ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Kota Sibolga, sangat menjunjung tinggi toleransi dan kedamaian,” ujarnya.

Polres Sibolga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, termasuk panitia, tokoh agama, dan masyarakat, dalam menciptakan suasana damai selama perayaan keagamaan ini. “Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga demi Kota Sibolga yang aman, harmonis, dan sejahtera,” tutup Kasat Binmas.

(Sumber Humas Polres Sibolga). Red. Irwan Mulyadi

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur