Sukamara – Guna memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Polres Sukamara meningkatkan patroli ke sejumlah obyek vital selama pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Telabang 2025. Premanisme menjadi salah satu sasaran utama dalam operasi ini,guna mengantisipasi praktik pemalakan, intimidasi, dan penguasaan area publik secara ilegal di beberapa titik yang dianggap rawan, Selasa (12/05/2025) Pagi.
Patroli dilakukan secara rutin oleh personel Polres Sukamara dengan menyasar lokasi strategis seperti perbankan, pasar, terminal, SPBU, serta kawasan pertokoan. Kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah munculnya gangguan kamtibmas, terutama yang berkaitan dengan aksi premanisme.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Sukamara, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli yang ditingkatkan ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan Operasi Pekat yang bertujuan menekan potensi kejahatan jalanan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme untuk menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Sukamara.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme. Aktivitas seperti pungutan liar, ancaman, atau penguasaan area publik yang dilakukan secara ilegal sangat meresahkan warga dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Kapolres.
Kapolres Sukamara juga menegaskan bahwa Operasi Pekat harus menyentuh langsung permasalahan sosial yang ada di tengah masyarakat. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis namun tetap tegas dalam upaya pemberantasan premanisme dan bentuk penyakit masyarakat lainnya.
“Bapak Kapolda menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat harus berdampak langsung bagi masyarakat. Fokus pada premanisme adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambah Kapolres.
Dengan adanya patroli yang ditingkatkan ini, Polres Sukamara berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta menjaga kamtibmas serta segera melaporkan jika menemukan praktik premanisme atau bentuk penyakit masyarakat lainnya di sekitarnya. (HMS)