Example 728x250
Kalteng

Tingkatkan Pengawasan, Polres Sukamara Sasar Pertokoan dalam Giat Patroli

33
×

Tingkatkan Pengawasan, Polres Sukamara Sasar Pertokoan dalam Giat Patroli

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Polres Sukamara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaksanakan patroli ke sejumlah kawasan pertokoan di wilayah Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama di pusat aktivitas ekonomi masyarakat, Selasa (13/05/2025) Pagi.

Patroli yang dilakukan personel Polres Sukamara menyasar pertokoan yang ramai dikunjungi masyarakat, baik di siang maupun sore hari. Selain melakukan pemantauan, petugas juga berdialog langsung dengan para pedagang dan pengunjung untuk menggali informasi serta memberikan imbauan kamtibmas.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai upaya preventif terhadap potensi tindak kejahatan.

“Kawasan pertokoan menjadi salah satu lokasi yang rawan terhadap berbagai bentuk kriminalitas, seperti pencurian dan penipuan. Oleh karena itu, kami tingkatkan patroli guna memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha maupun masyarakat yang beraktivitas,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau para pemilik toko agar meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan sistem keamanan masing-masing, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemui situasi yang mencurigakan.

Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, Polres Sukamara berharap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah pertokoan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur