Example 728x250
Banten

Berantas Aksi Premanisme Polsek Cibeber Lakukan Patroli di Titik Rawan GKTM

38
×

Berantas Aksi Premanisme Polsek Cibeber Lakukan Patroli di Titik Rawan GKTM

Sebarkan artikel ini

.

Cilegon – analisnews.co.id Kegiatan patroli di lakukan Pada hari Minggu pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB, Polsek Cibeber laksanakan Patroli dan Himbauan Upaya Pencegahan terhadap premanisme pada tempat-tempat wisata dan pelaku usaha di Wilayah Hukum Polsek Cibeber.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Atep Mulyana menerangkan bahwa,
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cibeber IPDA IBNU MAJAH Serta Penanggung jawab kegiatan yakni saya sendiri selaku Kapolsek Cibeber. Ucap Atep.

Adapaun Sasaran dalam Kegiatan tersebut yang di tuju adalah Pengurus/Pengelola Wisata, Ormas/LSM serta Parkir Liar/Pak Ogah di Sekitar Wilayah Cibeber.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa nyaman bagi para pengunjung pusat perbelanjaan dan wisata, juga untuk antisipasi Curat, curas, dan curanmor”. Ujar Atep

Kapolsek bersama jajaranya pun mensosialisasikan kepada masyarakat untuk dapat menghubungi call Center kepolisian di 110 jika ada tindakan yang melawan Hukum

Lokasi kegiatan di lakukan di empat titik yakni di antaranya PT. Surya Cipta Multi Niaga Djarum Cilegon, Cilegon Park, Hotel Greenotel Cilegon, dan Green Waterpark Cilegon.

Tak hanya itu, Atep Mulyana bersama jajaran nya pun telah memberikan Himbauan kepada pengelola atau petugas dan pengunjung yang berada di tempat wisata

“Kami memberikan himbauan kepada pengunjung wisata, serta Memberikan himbauan kepada Kamtibmas kepada orang diduga Pungli untuk tidak melakukan tindakan yang melawan Hukum (Premanisme).” Terangnya

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur