Example 728x250
Terkini

Kehadiran Patroli Blue Light Satlantas di Tempat Rawan Cegah Aksi Premanisme dan Street Crime

20
×

Kehadiran Patroli Blue Light Satlantas di Tempat Rawan Cegah Aksi Premanisme dan Street Crime

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada malam hari, Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan Patroli Blue Light sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa malam, 13 Mei 2025.

Patroli ini dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi premanisme dan kejahatan jalanan (street crime), seperti di Jl. Nansarunai depan RTH dan Jl. A. Yani depan SDN 3 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Dengan menggunakan mobil patroli dinas berlampu rotator biru yang menyala terang (blue light), personel Satlantas secara aktif melakukan pemantauan wilayah dan menyambangi warga yang masih beraktivitas di malam hari.

Kasat Lantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa patroli tersebut bertujuan menciptakan efek kejut sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

“Keberadaan patroli blue light di lokasi-lokasi strategis merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, guna mencegah aksi balap liar, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya,” ungkapnya.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

Kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan hadirnya polisi pada malam hari, terutama di kawasan yang sebelumnya sering dikeluhkan rawan.

Dengan terus dilaksanakannya kegiatan ini, Satlantas Polres Bartim berharap situasi keamanan di wilayah hukum Polres Barito Timur dapat senantiasa terjaga, mendukung keselamatan berlalu lintas dan stabilitas sosial yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur