Example 728x250
Kalteng

Tingkatkan Keamanan Mako saat Malam, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Piket Fungsi

29
×

Tingkatkan Keamanan Mako saat Malam, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Piket Fungsi

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel piket fungsi yang dihadiri oleh para personel ketika menjelang pergantian tugas pada markas komandonya saat memasuki malam hari.

Apel digelar pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Unit SPKT bersama perwakilan Piket Fungsi dengan didampingi Seksi Propam, Selasa (13/5/2025) malam.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. yang memantau kegiatan menjelaskan, apel digelar guna mengingatkan kepada personel yang bertugas piket tentang sistem pengamanan (sispam) mako guna menjaga keamanan mako dari potensi gangguan.

“Mengingatkan para petugas piket fungsi agar selalu waspada dan bersiap siaga serta meningkatkan sispam mako saat malam hari, demi mencegah terjadinya potensi gangguan mako baik itu dari lingkungan internal maupun eksternal,” jelasnya.

“Untuk mencegah hal tersebut, para personel yang bertugas pun diingatkan agar melaksanakan pengecekan kondisi lingkungan mako secara berkala serta melaporkan situasi dan kondisinya, serta segera informasikan apabila terjadi kendala,” pungkasnya.

Mapolresta Palangka Raya pun dijaga selama 24 jam secara bergantian oleh para personel dari seluruh satuan fungsi operasional, yang telah dibagi menjadi beberapa regu dan didampingi oleh Sipropam selaku unsur pengawasan personel (waspers). (pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur