Example 728x250
Terkini

Kasat Intelkam Pimpin Pelaksanaan On Call Regu Bravo 2 Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Bartim

33
×

Kasat Intelkam Pimpin Pelaksanaan On Call Regu Bravo 2 Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Bartim

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Regu On Call Bravo 2 melaksanakan kegiatan siaga dan patroli pada Sabtu, 13 Mei 2025.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel siaga yang digelar pukul 08.00 WIB di halaman Penjagaan Mako Polres Bartim, dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Bartim, AKP Muchamad Saipul. Apel ini menjadi tanda dimulainya rangkaian kegiatan pengamanan dan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, Regu Bravo 2 menjalankan tiga poin utama kegiatan Apel siaga personel Regu On Call Bravo 2 sebagai bentuk kesiapan personel dalam menghadapi situasi dan kontinjensiPelaksanaan razia di depan Mako Polres Bartim yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta mendeteksi dan mencegah peredaran barang-barang terlarang serta Kegiatan standby on call sebagai bentuk kesiapan cepat tanggap dalam mengantisipasi situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kasat Intelkam, AKP Muchamad Saipul, menyampaikan bahwa kegiatan On Call ini merupakan bagian dari upaya Polres Barito Timur dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang optimal.

“Kami terus meningkatkan kesiapsiagaan personel guna menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan. Kehadiran Regu On Call ini diharapkan mampu memberikan efek preventif di tengah masyarakat,” ujar AKP Saipul.

Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif dengan tetap mengedepankan sikap humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di seluruh wilayah hukumnya.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur