Example 728x250
Terkini

‎Polsek Aruta Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kamtibmas

38
×

‎Polsek Aruta Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

‎Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng melalui petugas piket Polsek Aruta memberikan imbau kepada warganya agar tidak terhasut dan terpengaruh untuk melakukan tindakan yang sifatnya melanggar hukum di Kel. Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Selasa (13/05/2025) pagi.

‎Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edi Hariyanto, S.H. menuturkan, Imbauan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa tindakan melanggar hukum adalah suatu perbuatan yang tidak patut untuk dilakukan karena bagi pelanggarnya akan mendapatkan tindakan penegakan hukum sesuai perbuatan yang dilakukan.

‎Polri hadir di tengah – tengah masyarakat untuk memastikan dan mengawal setiap aktifitas masyarakat agar tidak terlibat perbuatan pidana yang pada akhirnya masyarakat sendiri yang di rugikan atas perbuatannya yang di lakukan.

‎”Mari bersama kita ciptakan situasi yang kondusif dan aman di wilayah kita serta jika terjadi hal hal yang mencurigakan segera laporkan kepada kami, Polsek Aruta siap melayani masyarakat”ujarnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur