Example 728x250
Terkini

Patroli Malam Rutin Satsamapta Polres Kapuas, Masyarakat Apresi Kehadiran Polri Di Tengah Masyarakat

33
×

Patroli Malam Rutin Satsamapta Polres Kapuas, Masyarakat Apresi Kehadiran Polri Di Tengah Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Personel Satsamapta Polres Kapuas melaksanakan patroli rutin dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kab. Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sebagai upaya nyata menciptakan rasa aman dan nyaman.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk mencegah potensi gangguan keamanan, sekaligus menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa waspada, menjaga lingkungan masing-masing, dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan.

Respon masyarakat terhadap kegiatan ini sangat positif. Kehadiran polisi di lapangan dinilai mampu memberikan ketenangan, “Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli seperti ini. Semoga terus dilakukan secara rutin,” ujar salah satu warga saat disambangi personel.

Patroli berjalan aman dan lancar dengan hasil yang cukup menggembirakan. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kapuas terpantau aman dan terkendali. Warga pun diimbau untuk terus menjaga keamanan bersama dan tidak ragu melapor jika terjadi potensi gangguan.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” tutup Kapolres Kapuas. (Or)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur