Example 728x250
Terkini

Cegah Premanisme, Sat Samapta Tingkatkan Patroli dan Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kamtibmas

108
×

Cegah Premanisme, Sat Samapta Tingkatkan Patroli dan Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan termasuk aksi premanisme, anggota Sat Samapta Polres Kapus meningkatkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Kab. Kapuas, khususnya menyasar lokasi yang terindikasi menjadi tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan. Selasa (14/5/2025) malam.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

“Kami himbau para warga agar selalu waspada dan tidak segan melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan atau tindakan premanisme,” ujar salah satu personel yang terlibat patroli.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025) pagi. mengatakan bahwa peningkatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami terus tingkatkan patroli di titik-titik rawan, yang sering menjadi tempat berkumpul. Ini langkah antisipasi agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ungkap Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap kondusif. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tugas bersama. 

“Kami harap masyarakat aktif memberikan informasi bila ada hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Polres Kapuas berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Kab. Kapuas tetap aman dan terkendali. (Or)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur