Example 728x250
Kalteng

Ciptakan Rasa Aman Bagi Jemaat Dalam Beribadah, Personel Polsek Kapuas Barat Lakukan Pengamanan Tempat Ibadah

9
×

Ciptakan Rasa Aman Bagi Jemaat Dalam Beribadah, Personel Polsek Kapuas Barat Lakukan Pengamanan Tempat Ibadah

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 11 at 20.22.16

Personel Polsek Kapuas Barat secara berkesinambungan menggelar tugas rutin Kepolisian dalam hal Pengamanan Tempat Ibadah / Gereja setiap hari Minggu dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan pengamanan kali ini yang dilakukan oleh Personel Polsek Kapuas Barat di Gereja Pniel Desa Anjir Kalampan Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas yang diawaki oleh Petugas piket AIPTU ABU JAKPAR pada Minggu pagi (11/8/2024).

Kapolsek Kapuas Barat IPDA Prasetyo Lami,S.E. mengatakan, “ Tujuan Pengamanan dilakukan oleh anggota Polri adalah sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas di sekitar tempat ibadah serta memberikan rasa aman kepada umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah. “

Pengamanan kegiatan ibadah keagamaan yang dilaksanakan oleh anggota Polri terhadap umat Nasrani yang beribadah di gereja-gereja baik di wilayah Hukum Polsek Kapuas Barat akan dilakukan oleh anggota Polsek Kapuas Barat pada setiap hari minggu karena hal tersebut merupakan rutinitas tugas pengamanan yang diberikan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah.

“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai anggota Polri yang hadir di tengah-tengah masyarakat selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat diharapkan dapat membawa rasa aman dan tenteram bagi masyarakat yang beribadah sehingga dengan sendiri dapat terciptanya kepercayaan masyarakat yang sungguh terhadap Polri. “ tutup Kapolsek Kapuas Barat.(AJA)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.