Example 728x250
Jatim

Disdik Sumenep Tingkatkan Upaya Pencegahan Kekerasan di Sekolah

6
×

Disdik Sumenep Tingkatkan Upaya Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240811 WA0112 3

SUMENEP, AnalisNews.co.id Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menegaskan komitmen mereka untuk mengurangi dan mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di tingkat kabupaten. Pembentukan Satgas ini sesuai dengan Peraturan Kemendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Sumenep.

“Dengan adanya regulasi ini, kami berharap dapat menghindari insiden kekerasan yang tidak diinginkan di sekolah-sekolah,” ujar Agus pada Senin (15/7/2024).

Setiap sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumenep, mulai dari PAUD hingga SMP, diwajibkan untuk segera membentuk Tim PPK. Tim ini akan bertugas untuk melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah.

“Kami sudah menginstruksikan semua sekolah di bawah naungan Disdik untuk segera membentuk Tim PPK dan mulai bekerja dalam upaya pencegahan kekerasan,” jelasnya.

Agus juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan guru, untuk turut serta dalam upaya pencegahan kekerasan ini, termasuk kasus perundungan dan kekerasan seksual yang bisa terjadi di lingkungan sekolah.

“Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan agar kekerasan di sekolah dapat dicegah secara efektif,” tutup Agus.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.