Example 728x250
BeritaSumutTerkini

JHT Tidak Dipotong, Ini Penjelasan Kabid Pelayanan BPJS TK Cabang Tanjung Morawa

28
×

JHT Tidak Dipotong, Ini Penjelasan Kabid Pelayanan BPJS TK Cabang Tanjung Morawa

Sebarkan artikel ini
IMG 20240812 WA0013

Analisnewsa.co.id, Deli Serdang – JHT tidak dipotong ini penjelasan Susi Kepala Bidang Pelayanan BPJS TK Kabupaten Deli Serdang Cabang Tanjung Morawa, Senin (12/8/24).

 

Terkait Claim JHT yang tercampur dengan hak orang lain dalam saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan peserta atas nama Rahimullah menjadi pertanyaan besar oleh JamnakerWatch Sumut. Hal ini diutarakan Afriyansyah yang merupakan Pengurus JamnakerWatch (Pengawas Jaminan Ketenagakerjaan) Propinsi Sumatera Utara.

 

Menyikapi hal tersebut, Afriyansyah yang juga merupakan Pengurus Bidang Informasi, Komunikasi dan Pendidikan FSPMI Sumut mengatakan bahwa hal tersebut sudah mendapat jawaban yang kongkrit.

 

“Baru saja kita mendapatkan  penjelasan yang kongkrit dari pihak BPJS TK Deli Serdang  Cabang Tanjung Morawa. Melalui Kabid Pelayanan via pesan singkat Washaap, bahwa Pihak BPJS TK tidak memotong hal peserta yang dimaksud tetapi dikembalikan ke si pemiliknya.” Jelasnya.

 

Melalui pesan singkat Washaap Ibu Susi juga menjelaskan hal tersebut kenapa bisa terjadi.

 

“Kita tidak pernah memotong saldo JHT peserta. Dari wawancara kita pastikan dulu apakah peserta tersebut pernah bekerja atau tidak di perusahaan yang dikonfirm oleh CS nya. Kalau berdasarkan hasil wawancara peserta tidak mengetahui pernah bekerja di satu perusahaan tersebut kan nggak mungkin kita bayarkan saldo ke yang bukan merupakan pesertanya. Tetapi kalau peserta bisa menunujukkan bahwa yang bersangkutan pernah bekerja  maka itu adalah haknya, dan boleh komplain” jelasnya.

 

Lebih lanjut dapat dipastikan bahwa saldo JHT atas nama Rahimullah warga Bangun Purba tersebut bukanlah dipotong tetapi kembali kepada pemiliknya.

 

“Ya, intinya itu memang bukan hak saudara Rahimullah. Ada hak orang lain yang masuk ke saldo JHT beliau. Hal itu dibuktikan dengan tidak pernahnya Saudara Rahimullah bekerja disalah satu perusahaan yang terinput oleh BPJS TK. Ya, mungkin ada data yang duble di dua Perusahaan tersebut” jelasnya menganalisis perkara tersebut.

 

“Ya, nggak ada masalahlah pokoknya. Mungkin peserta tidak bisa menjelaskan apa yang disampaikan pihak BPJS TK Deli Serdang ke kita (JamnakerWatch Sumut). Jadinya hanya menyampaikan dipotong saja dan tidak menjelaskan yang sebenar-benarnya” tutup nya.(Tim)

 

Editor : Faisal SG

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.