Polsek Selat – Pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 Anggota Polsek selat melaksanakan sosialisai deklarasi anti *H.P.U.S* (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat Kec. Selat
Kapolsek Selat Susilowati S. E. M. M melalui Ka spkt polsek selat mensosialisaikan spanduk anti hoax agar kepada seluruh warga masyarakat di Kecamatan Selat :
*1)* Tidak terpengaruh dgn Berita Hoax yang dapat meresahkan warga masyarakat.
*2)* Tidak menyebarkan serta mendownload konten-konten pornografi.
*3)* Tidak mudah terhasut dan diadu domba oleh orang yang memanfaatkan situasi dgn mengatas namakan Agama, Suku dan golongan tertentu sehingga mempermudah tersebarnya Ujaran kebencian.