Example 728x250
Banten

Personel Sikum Polres Cilegon Polda Banten menghadiri undangan gelar perkara pada Satker unit Propam diruang rapat Unit Propam pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 jam 13.00 WIB s/d selesai,

7
×

Personel Sikum Polres Cilegon Polda Banten menghadiri undangan gelar perkara pada Satker unit Propam diruang rapat Unit Propam pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 jam 13.00 WIB s/d selesai,

Sebarkan artikel ini
IMG 20240812 WA0047

Cilegon- analisnews.co.id Sebagai bentuk tanggungjawab Seksi hukum sebagai pembantu pimpinan dibidang bantuan hukum dan penyuluhan hukum pada tingkat Polres yang berada dibawah Kapolres

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kasikum Polres Cilegon Polda Banten IPDA H.Andi Priyadi bertugas melaksanakan pelayanan bantuan hukum, memberikan pendapat dan saran hukum, penyuluhan hukum, pendampingan, turut serta dalam pembinaan hukum dan pengembangan hukum terhadap personel Polres Cilegon Polda Banten.

Dalam melaksanakan tugas, sikum melaksanakan fungsi:
a.Pelayanan bantuan hukum, gelar perkara;
b.Pemberian pendapat dan saran hukum; dan
c.Penyuluhan, pembinaan hukum serta pengembangan hukum.

Personel Sikum Polres Cilegon dipimpin oleh Kasi Hukum yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres

Dalam pelaksanaan tugas Kasi Hukum dibantu oleh Kasubsibankum, Kasubsiluhkum dan Bintara administrasi.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.