Example 728x250
Banten

Babinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Ngopii malam hari bareng Warganya,

7
×

Babinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Ngopii malam hari bareng Warganya,

Sebarkan artikel ini
IMG 20240812 WA0082

Cilegon ~ analisnews.co.id Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten pada hari Senin (12/08/2024) di lingkungan Desa Umbultanjung kecamatan Cinangka bersama personil Polsek Cinangka laksanakan giat sambang ke warganya di lingkungannya sesuai arahan pimpinan.

Bapak Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui AKP Asep Iwan Kurniawan menerangkan bahwa pelaksanaan sambang di kewilayahan agar dilaksanakan dan dilaporkan secara berkesinambungan.

Oleh karenanya petugas Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka yang bertugas untuk dapat bersinergi dengan instansi terkait lainnya serta bersilahturahmi dengan warga guna terciptanya hubungan baik yang harmonis, tuturnya

Dalam pelaksanaannya bhabinkamtibmas berupaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendeteksi permasalahan yang ada yang dapat diselesaikan oleh petugas babin di Desa dan pembinaan guna memperlihatkan kehadiran Negara di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam hal menjaga Harkamtibmas, serta menghimbau masalah keamanan terutama di lingkungan serta mengantisipasi cuaca Ektrim saat ini,

Dari tempat lain Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten menekankan kepada para personel Bhabinkamtibmas agar dalam hal menjaga Harkamtibmas selalu melibatkan masyarakat dan tetap mengedepankan pendekatan Humanis dalam Melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya juga mengimplementasikan commander wish Kapolda Banten yakni *Yuk Ngopi wae* dengan mengajak warga selalu turut serta untuk menjaga lingkungannya, Pungkasnya.

Menurut Kiki pada kesempatan ini menyambangi tokoh masyarakat sekaligus kunjungan rutin dan mempererat silaturahmi serta menyampaikan pesan Kamtibmas agar tetap terjaga keamanan lingkungan yang kondusif,

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.