Dairi -AnalisNews.co.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Dairi Idrus Maha didampingi Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dairi menghadiri Rapat Koordinasi tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 bertempat di kantor KPU Kabupaten Dairi, Jumat(19/07/2024).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung, dimana ini merupakan kegiaatan dalam rangka Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024. Berdasarkan PKPU Nomor : 7 Tahun 2022, Bab XII Pasal179 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus serta merujuk Keputusan – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 799 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Idrus Maha menyampaikan bahwa Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyusunan Daftar Pemilih Lokasi Khusus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rapat koordinasi ini juga menjadi momen untuk menyamakan pemahaman dan menetapkan langkah-langkah strategis ke depan guna memastikan kelancaran dan keberhasilan dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak mendatang”ucapnya.
“ Para peserta rapat diharapkan dapat mengimplementasikan hasil pembahasan ini secara optimal demi tercapainya Pemilihan Serentak yang transparan dan akuntabel nantinya”harap Idrus.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif dalam memastikan bahwa semua persiapan terkait pemutakhiran data pemilih di TPS lokasi khusus berjalan sesuai rencana dan berkontribusi pada terwujudnya pemilihan yang demokratis dan transparan di Kabupaten Dairi.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Anggota KPU Dairi Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Rono Anto Sinaga didampingi Erika Elysabethlamtio Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Dairi, Asrina Pandiangan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Dairi, Rutan Kelas IIB Sidikalang, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, PPK Sitinjo, PPS Sitinjo II dan Panwaslu Kecamatan Sitinjo.