Example 728x250
Terkini

Pemberian Sembako Murah di RPTRA Pulo Gundul Kelurahan Tanah Tinggi

69
×

Pemberian Sembako Murah di RPTRA Pulo Gundul Kelurahan Tanah Tinggi

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Analisnews, PJ. Gubernur Heru Budi Hartono, Senin 1 Juli 2024 menghadiri pemberian Sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam wawancaranya kepada para awak media, Lurah Tanah Tinggi Nino Ardiansyah, S. I. Kom menjelaskan adanya pembagian sembako murah ini, seperti yang pak PJ Gubernur katakan, tujuannya adalah untuk membantu mengendalikan inflasi, terutama membantu warga masyarakat memperoleh barang pangan lebih murah dari harga pasar.

Program rutin ini bertujuan agar harga barang pangan tetap terkedali, dilakukanlah pasar murah yang seharusnya harga mulai dari 150 ribu, kini dijual dengan harga 100 ribu, dengan harga yang cukup memadai dan sangat terjangkau oleh masyarakat kelurahan Tanah Tinggi.

Adapun pembagian sembako murah untuk hari ini, kelurahan Tanah Tinggi mendapatkan 1000 kuota paket sembako, “tutup Nino Ardiansyah.

“Harapannya semoga PJ Gubernur memberikan perhatian lebih untuk membantu masyarakat di kelurahan Tanah Tinggi untuk mendapatkan sembako lebih murah dibawah harga pasar, “harap Nino Ardiansyah.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur