Example 728x250
Kalteng

Kepolisian Sukamara Gencarkan Pengaturan Lalu Lintas di Depan Sekolah Demi Keselamatan Siswa

9
×

Kepolisian Sukamara Gencarkan Pengaturan Lalu Lintas di Depan Sekolah Demi Keselamatan Siswa

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 13 at 09.33.02 4dc600e7

Polres Sukamara – Sat Lantas Polres Sukamara intensif melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah-sekolah pada pagi hari ini, Senin (12/8). Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan memastikan keselamatan siswa saat masuk dan pulang sekolah, Selasa, (13/08/2024) Pagi.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Sat Lantas ditempatkan di titik-titik strategis di sekitar sekolah, termasuk di persimpangan dan zebra cross. Kapolres Sukamara, AKBP Telly Alvin, S.I.K., melalui kasat lantas Polres Sukamara AKP Aries Gunawan, S.H., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengatasi potensi kemacetan dan meningkatkan keamanan lalu lintas. “Kami ingin memastikan bahwa siswa dapat melintas dengan aman dan tidak ada kemacetan yang mengganggu aktivitas sekolah,” ujarnya.

Selain mengatur arus lalu lintas, personel juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan kewaspadaan saat berada di dekat sekolah. “Kami berharap dengan adanya pengaturan ini, masyarakat bisa lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara, terutama saat berdekatan dengan area sekolah,” tambah Aries.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan orang tua siswa. Mereka menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah positif dalam menjaga keselamatan anak-anak dan memastikan bahwa proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan lancar. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.