Example 728x250
Banten

Melalui TMMD 121, Impian Masyarakat Desa Cikumbueun Terwujud

13
×

Melalui TMMD 121, Impian Masyarakat Desa Cikumbueun Terwujud

Sebarkan artikel ini
IMG 20240813 WA0068 1

Pandeglang Banten, analisnews.co.id TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 Kodim 0601 Pandeglang di Kecamatan Mandalawangi yang dipusatkan di desa Cikumbueun hari ini memasuki hari ke 21, pekerjaan fisik pembuatan badan sudah mencapai 65 persen lebih, Selasa (13/08/24)

Pelaksanaan kegiatan TMMD 121 yaitu membuka akses jalan di wilayah Kecamatan Mandalawangi yang menghubungkan kampung nanggorak dan kampung Ciapus Lega desa Cikumbueun Kecamatan Mandalawangi, diharapkan membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar, hal tersebut disampaikan Komandan SSK Kapten Inf. Supriatin disela-sela kegiatannya.

“Dibantu masyarakat, Satgas TMMD bahu membahu menyelesai setiap target pekerjaan yang telah diberikan, sehingga hasil dapat dicapai dengan maksimal, “ucapnya.

Sementara itu Camat Mandalawangi mengatakan, hadirnya TNI di tengah-tengah masyarakat sangat dirasakan manfaatnya oleh warga, khususnya warga desa yang dilintasi kegiatan TMMD 121 karena harapan dan keinginan warga masyarakat tetang akses tranfortasi jalan penghubung sebentar lagi akan terwujud. Sesuai dengan tema TMMD 121 yaitu “Dharma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah”

“Kebersamaan dan kemanunggalan TNI-Rakyat sangat terasa dan ternyata ini bukan hanya cerita, hadirnya TNI di tengah-tengah masyarakat telah memberi contoh bagaimana mengutamakan kedisiplinan, Kami mewakili masyarakat hanya bisa mendoakan semoga jalan yang dibangun bapak-bapak TNI dapat menjadi pahala yang tetap mengalir sampai anak cucu kita semua, “pungkasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.