Example 728x250
Jabar

Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Ikuti Sosialisasi RPJMDes 2021-2029 di Desa Bojongmengger

×

Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Ikuti Sosialisasi RPJMDes 2021-2029 di Desa Bojongmengger

Sebarkan artikel ini
IMG 20240813 WA0450

CIAMIS ~ Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti penyusunan RPJMDes Tahun 2021-2029 dan RKPDes (Rencana Kerja Pembangunan Desa) Tahun 2025 Desa Bojongmengger. Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (13/8/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Bojongmengger Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar. Anggota hadir bersama warga anggota Babinsa Desa Bojongmengger serta dipimpin oleh Kepala Desa Bojingmengger.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeungjing Iptu Baehaki mengatakan kegiatan tersebut dihadiri guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan dan sinergitas Polri dengan Pemerintah didalam upaya bersama menwujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kehadiran kami di sini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Kami hadir untuk mensuport agar pelaksanaan penyusunan RPJMDes Bojongmengger Tahun 2021-2029 dan RKPDes (Rencana Kerja Pembangunan Desa) Tahun 2025 berjalan lancar dan tertib serta tepat waktu,” kata Iptu Baehaki.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” kata dia.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*