Example 728x250
Jabar

Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Patroli Kamtibmas ke Perangkat Desa Bunter

8
×

Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Patroli Kamtibmas ke Perangkat Desa Bunter

Sebarkan artikel ini
IMG 20240813 WA0773

CIAMIS ~ Personel Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi Perangkat Desa Bunter yang sedang beraktifitas di siang hari. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Desa Bunter, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (13/8/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Sukadana Aiptu Rahmat beserta Angga Bhabinkamtibmas Desa Bunter Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Erik Fathullah. Dimana anggota secara humanis melakukan koordinasi dan komunikasi bersama perangkat Desa Bunter yang sedang beraktifitas di siang hari.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar Ipda Dayat Hidayat mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para perangkat desa Bunter.

“Ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara soliditas TNI-Polri bersama masyarakat guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya,” kata Ipda Dayat Hidayat.

“Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi dalam mewujudkan terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar. Sehingga masyarakat nyaman melaksanakan kegiatan sehari-hari, terutama di dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024,” ucapnya menambahkan.

Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar Ipda Dayat Hidayat berpesan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.