Example 728x250
Jabar

Polsek Panjalu Polres Ciamis Ikut Muades Rembuk Stunting di Desa Maparah

6
×

Polsek Panjalu Polres Ciamis Ikut Muades Rembuk Stunting di Desa Maparah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240813 WA0775

CIAMIS ~ Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri Musdes rembug stunting bersama masyarakat dan pemerintah di Desa Maparah. Kegiatan itu bertempat di Kantor Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (13/8/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Doni Hermana. Anggota hadir turut berkoordinasi dan komunikasi dengan tiga pilar dan instansi terkait serta masyarakat Desa Maparah mengenai penanganan stunting.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Terutama didalam upaya bersama mengatasi penanganan stunting di Desa Maparah Kecamatan Panjalu.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Sehingga kenyamanan ini dapat mendukung kegiatan masyarakat terutama dalam penannganan stunting di Desa Maparah Kecamatan Panjalu,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Panjalu menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap kasus Tindak Pidana kriminalitas. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.