Example 728x250

Guna Kewaspadaan Dan Kesiap Siagaan Personil Piket Polsek Panggarangan Polres Lebak Giat Sispam Mako

18
×

Guna Kewaspadaan Dan Kesiap Siagaan Personil Piket Polsek Panggarangan Polres Lebak Giat Sispam Mako

Sebarkan artikel ini

LEBAK – analis.news Guna kewaspadaan dan kesiap siagaan dalam rangka menciptakan situasi mako yang aman dan kondusif. Personil piket Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan Sispam Mako (Sistem Pengamanan Markas Komando), Senin (24/06/2024). Pukul 08 : 30 Wib.

Kegiatan Sispam Mako dilaksanakan oleh Aipda Lubis Hidayat, Bripka Atep Eka Mulyadi, Bripka Aditiya, Bripka Eri Nur Wijayanto, Bripka Dudi (BKO) dan Briptu Robbi Juliana, dilakukan secara bergantian.

Kegiatan Sispam Mako (Sistem Pengamanan Markas Komando) tersebut selain untuk menciptakan situasi mako yang senantiasa aman dan kondusif, juga untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas yang berasal dari luar Mako Polsek Panggarangan Polres Lebak seperti adanya O.T.K (Orang Tidak Dikenal) dan gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K , melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan menjelaskan “Kegiatan Sispam Mako merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh petugas piket Polsek Panggarangan Polres Lebak. Dimana dalam giat tersebut, anggota mengontrol lingkungan sekitar mako untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang berasal dari luar Mako Polsek Panggarangan”

Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan juga menambahkan “Selain itu saya juga sudah memberi arahan kepada semua anggota Polsek Panggarangan yang melaksanakan Sispam Mako, agar dalam pelaksanaan tugas selalu waspada, tidak menganggap remeh situasi sekitar yang sepi dan lengang, waspadai kehadiran O.T.K dan terapkan pemeriksaan identitas dan barang bawaan terhadap tamu sebelum masuk ke mako” ujar Kapolsek Panggarangan

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.