Example 728x250
Papua

Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI/Polri dan Pemda Mimika Gelar Upacara Ziarah Tabur Bunga Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-79 Tahun 2024

7
×

Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI/Polri dan Pemda Mimika Gelar Upacara Ziarah Tabur Bunga Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-79 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240814 WA0028

Timika, analisnews.co.id – Bertempat di Pelabuhan Perikanan Kp. Pomako Distrik Mimika Timur, Kodim 1710/Mimika bersama satuan TNI/Polri dan Pemda Mimika menggelar Upacara Ziarah Tabur Bunga dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 dengan Inspektur Upacara Letkol Pnb Kamto Aji Saputro (Danlanud YKU Timika), Rabu (14/08/2024).

Upacara yang diikuti sekitar 170 orang personel TNI/Polri se-Garnisun Timika dan Pemda Mimika tersebut berlangsung dengan khitmad, usai upacara kegiatan dilanjutkan dengan acara penaburan bungan ke laut sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang kemerdekaan dalam merebut keutuhan NKRI.

Kapten Inf Hely Sukmajaya (Pasiops Kodim) menjelaskan bahwa Upacara Ziarah Tabur Bunga ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan dan rasa terimakasih atas jasa dan pengorbanan para pendahulu karena apa yang ada dan dinikmati saat ini adalah berkat perjuangan para pahlawan. “Kegiatan ini menjadi salah satu momen guna menumbuhkan rasa nasionalisme bangsa Indonesia selaku penerus perjuangan para pahlawan kemerdekaan dalam mempertahankan NKRI” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pasiops juga mengajak kepada para pemuda khusunya di wilayah Kabupaten Mimika untuk bersama-sama mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pejuang melalui pengorbanan jiwa dan raganya ini dengan kegiatan-kegiatan yang positif demi kemajuan pembangunan serta keutuhan NKRI. (Pen Kodim 1710/Mimika)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.