Example 728x250

Guna Kewaspadaan Dan Kesiap Siagaan Personil Piket Polsek Panggarangan Polres Lebak Giat Sispam Mako

57
×

Guna Kewaspadaan Dan Kesiap Siagaan Personil Piket Polsek Panggarangan Polres Lebak Giat Sispam Mako

Sebarkan artikel ini

LEBAK – analis.news Guna kewaspadaan dan kesiap siagaan dalam rangka menciptakan situasi mako yang aman dan kondusif. Personil piket Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan Sispam Mako (Sistem Pengamanan Markas Komando), Minggu (23/06/2024). Pukul 20 : 05 Wib.

Kegiatan Sispam Mako dilaksanakan oleh Bripka Dimas Sutarwoko, Reza Firmansyah, Bripka Sigit Dwi Purnomo, Briptu Purwanto, Briptu Heriawan dan Bripda Bayu (BKO) Polres, dilakukan secara bergantian.

Kegiatan Sispam Mako (Sistem Pengamanan Markas Komando) tersebut selain untuk menciptakan situasi mako yang senantiasa aman dan kondusif, juga untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas yang berasal dari luar Mako Polsek Panggarangan Polres Lebak seperti adanya O.T.K (Orang Tidak Dikenal) dan gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K , melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan menjelaskan “Kegiatan Sispam Mako merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh petugas piket Polsek Panggarangan Polres Lebak. Dimana dalam giat tersebut, anggota mengontrol lingkungan sekitar mako untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang berasal dari luar Mako Polsek Panggarangan”

Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan juga menambahkan “Selain itu saya juga sudah memberi arahan kepada semua anggota Polsek Panggarangan yang melaksanakan Sispam Mako, agar dalam pelaksanaan tugas selalu waspada, tidak menganggap remeh situasi sekitar yang sepi dan lengang, waspadai kehadiran O.T.K dan terapkan pemeriksaan identitas dan barang bawaan terhadap tamu sebelum masuk ke mako” ujar Kapolsek Panggarangan

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur