Example 728x250
Berita

Kapolri Raih Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism

43
×

Kapolri Raih Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism

Sebarkan artikel ini
IMG 20240815 WA0005 1 scaled

Semarang. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism. Penghargaan tersebut diberikan oleh CNN Indonesia Award 2024

Penghargaan untuk Jenderal Sigit pun diberikan dengan diwakili Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

“Terima kasih kepada masyarakat Indonesia dan CNN Indonesia atas penghargaan yang diberikan kepada Pak Kapolri,” ungkap Kadiv Humas, Rabu (14/8/24).

Menurut Kadiv Humas, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat Polri untuk tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Berbagai tantangan ke depan pun akan siap dihadapi Polri.

“Keberhasilan Polri dalam mengelola Harkamtibmas tentunya tidak lepas dari dukungan, sinergisitas, dan kolaborasi dari TNI dan seluruh stakeholder, media, serta masyarakat Indonesia,” jelas Kadiv Humas.

Penghargaan ini diberikan kepada Jenderal Sigit karena dipandang sebagai sosok kapolri penuh prestasi dan gelar. Jenderal Sigit juga dipandang menjadi pemimpin yang berkomitmen atas visinya, yakni menciptakan Polri Presisi.

Di kepemimpinan Jenderal Sigit, Polri beberapa kali diguncang kasus besar. Namun, jajarannya tetap solid dengan berbagai instruksi penyelesaian masalah.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur