Example 728x250
Banten

Kegiatan Sholat Subuh Keliling Kapolres Cilegon dalam rangka Commander wish Kapolda Banten dan Polres Cilegon Menyapa

54
×

Kegiatan Sholat Subuh Keliling Kapolres Cilegon dalam rangka Commander wish Kapolda Banten dan Polres Cilegon Menyapa

Sebarkan artikel ini

Cilegon – analisnees.co.id Kapolres Cilegon Polda Banten dan para pejabat utama Polres Cilegon melaksanakan kegiatan subuh keliling.
Pada hari Kamis ,15 Agustus 2024
Jam 04.00 Wib / Selsei di Masjid Al- Muhajirin Perum Praja Mandiri Kelurahan.Cibeber Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara bersama para pejabat utama Polres Cilegon melaksanakan kegiatan subuh keliling bersama warga  di Masjid Al- Muhajirin Perum Praja Mandiri Kelurahan.Cibeber Kecamatan Cibeber Kota Cilegon

Setelah sholat subuh bersama dilanjutkan dengan acara Riungan Untuk Melaksanakan Tanya Jawab Dan Komunikasi Dua Arah Bersama Warga (Jamaah Sholat Subuh) Terkait Permasalahan Harkamtibmas di wilayah Khususnya Dilingkungan Perumahan Praja Mandiri dan Umumnya di Kecamatan Cibeber, diantaranya
Penanganan Etle , Terkait Pinjaman Online meresahkan di Masyarakat,Mempermudah Pembuatan SIM,Pelatihan Satpam kompleks Praja mandiri dan Apresiasi masyarakat Terkait Pengaturan Arus Lalulintas oleh personil Polres Cilegon dan Polsek jajaran Polres Cilegon di pagi hari perjalanan menuju kantor dan sekolah Alhamdulillah lancar.

Hadir Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP KEMAS INDRA NATANEGARA, SH, S.ik, M.Si
Kasat Binmas Polres Cilegon AKP DEDE ACHMAD DJAJAT, Kasihumas Polres Cilegon AKP SIGIT DERMAWAN, SH
Kapolsek Cibeber AKP ATEP MULYANA, S.H., M.Si, Kanit binmas Polsek Cibeber  IPDA ATO A,Ketua DKM  Masjid Al- Muhajirin dan para tokoh agama serta para masyarakat Perum Praja Mandiri Kelurahan.Cibeber Kecamatan Cibeber Kota Cilegon..

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur