Example 728x250
Jatim

Kenaikan Insentif Guru Non PNS Sumenep Segera Dicairkan Setelah SK Bupati Ditandatangani

32
×

Kenaikan Insentif Guru Non PNS Sumenep Segera Dicairkan Setelah SK Bupati Ditandatangani

Sebarkan artikel ini
IMG 20240811 210212

SUMENEP, AnalisNews.co.id– Kabar gembira datang untuk tenaga pengajar Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K di Sumenep. Insentif guru pada tahun anggaran 2024 ini resmi mengalami kenaikan dan kini tinggal menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Sumenep untuk pencairannya.

Menurut Sub Koordinator Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Disdik Sumenep, Purnamawati, kenaikan insentif ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Pendidikan setempat untuk memperhatikan kesejahteraan guru. Dia menegaskan bahwa tanggung jawab yang diemban oleh para guru sangatlah besar, sehingga mereka layak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

“Kalau sebelumnya setiap penerima itu Rp1.200.000, dipastikan saat ini rata-rata setiap penerima Rp1.500.000,” kata Purnamawati.

Kenaikan sebesar Rp 300.000 ini merupakan penambahan dari anggaran tahun 2023. Saat ini, pencairan insentif sedang dalam tahap administrasi untuk penandatanganan SK oleh Bupati. Meskipun proses administrasi masih berlangsung, Purnamawati memastikan bahwa usulan kenaikan insentif guru ini sudah disetujui.

“Secepatnya akan kami cairkan ke rekening masing-masing guru yang namanya sudah masuk dalam daftar penerima di Disdik Sumenep,” tambah Purnamawati.

Purnamawati juga berharap bahwa kenaikan insentif ini akan memberikan dampak positif terhadap proses pembelajaran yang diberikan kepada siswa, serta mendorong peningkatan kualitas SDM di Sumenep.

“Saya berharap penyaluran insentif ini dapat menjadi motivasi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah,” ujarnya.

Insentif guru non ASN dan non sertifikasi tahun 2023 bersumber dari APBD murni Pemkab Sumenep, dan tahun ini pun tetap bersumber dari APBD dan PAK.

Berdasarkan data tahun 2023, jumlah guru non PNS dan non sertifikasi di Sumenep mencapai 5.055 orang.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.