Example 728x250
Jabar

Polsek Cipaku Pengamanan Sepak Bola Anak Peringatan HUT ke-79 RI Tingkat Desa Sukawening

51
×

Polsek Cipaku Pengamanan Sepak Bola Anak Peringatan HUT ke-79 RI Tingkat Desa Sukawening

Sebarkan artikel ini

CIAMIS ~ Personel Polsek Cipaku Polda Jawa Barat menghadiri acara Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) tingkat Desa Sukawening. Acara berupa Turnamen Sepak Bola Anak yang dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu, 14 Agustus 2024, kemarin.

Monitoring ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar. Anggota yang bertugas yakni Bripda Firmansah. Kehadirannya turut berkolaborasi dengan anggota Babinsa dan Pemerintah Desa Sukawening.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin menyampaikan, kehadirannya dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman dan aman. Selain itu juga antisipasi gangguan kamtibmas digelaran PHBN tingkat desa berupa Turnamen Sepak Bola Anak antar dusun.

“Kehadiran kami dalam rangka untuk memastikan gelaran Turnamen Sepak Bola Anak antar dusun dalam rangka PHBN peringatan HUT ke-79 RI. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman,” kata Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Adharudin dalam keterangan resminya, Kamis (15/8/2024).

Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Marsidi menambahkan pihaknya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya menyukseskan program pemerintah desa dalam menyambut HUT ke-79 RI.

“Mari sama sama kita jaga dan pelihara Kemerdekaan Bangsa ini dengan hal yang positif, inovatif dan berkualitas. Itu sebagai bentuk semangat kita menghargai jasa para pahlawan didalam merebut kemerdekaan Bangsa Indonesia,” kata Iptu Adharudin.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur