Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Laksanakann Pengamanan Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah

9
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Laksanakann Pengamanan Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240815 WA0139

Cilegon – analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalratu Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIGADIR Dede Abu Berikan Pengamanan, Monitoring dan Kawal Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Dari Badan Pangan Nasional Di halaman kantor kelurahan Tegalratu kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, Kamis (15/08/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi di tempat terpisah mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan Monitoring Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Dari Badan Pangan Nasional yang dilakukan di Kelurahan Tegalratu Kecamatan Ciwandan, Pengawalan dan monitoring ini dilakukan agar penyaluran berjalan lancar, maksimal dan tepat sasaran serta menghindari penyimpangan.

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Dari Badan Pangan Nasional ini berupa beras 10 Kg kepada 571 KPM warga Kelurahan Tegalratu yang yang di laksanakan di halaman kantor kelurahan Tegalratu kecamatan Ciwandan kota Cilegon, ungkapnya.

“Semoga Dengan adanya bantuan berupa sembako jangan dilihat isi maupun besarnya bantuan, namun dengan rasa peduli kepada warga binaannya dapat meringankan beban kesusahan warga di daerah binaannya,” ucapnya.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas untuk dapat berperan aktif dalam memberikan informasi situasi kamtibmas dan menjaga kondusifitas lingkungan, tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.