SUMENEP, AnalisNews.co.id- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan mengundang eks Narapidana Kasus Terorisme (Napiter) untuk mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024.
Menurut Kepala Bangkesbangpol Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan, mengundang eks Napiter untuk mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI ke- 79 merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah, untuk melakukan pembinaan terhadap Napiter.
Lebih jauh, kegiatan tersebut bertujuan kembali mengintegrasikan para eks Napiter kedalam kehidupan sosial masyarakat. Diharapkan para Napiter yang mengikuti upacara HUT RI ke-79 dapat terilhami dari peristiwa besar sejarah bangsa Indonesia, lepas dari penjajahan.
Sehingga para eks Napiter dapat terus memupuk rasa nasionalisme dan tidak kembali terpapar paham-paham radikal, yang dapat mengganggu keutuhan kehidupan berbangsa dan ber negara.
“Kita (Bakesbangpol Sumenep) sudah memiliki surat edaran untuk mengundang mantan napiter dan untuk undangan mereka nantinya akan langsung di sampaikan kepada yang bersangkutan,” katanya. Kamis 15/08/2024
Berdasarkan data yang dimiliki Bakesbangpol terdapat enam orang eks Napiter di Kabupaten Sumenep. Tiga orang dari enam orang Napiter tersebut, saat ini sudah pindah domisili. Kendati begitu, pihaknya, akan mengupayakan tetap mengundang yang bersangkutan agar dapat bisa hadir.
Salah satu upaya yang akan dilakukan kata Zulkarnain pihaknya, akan melakukan kordinasi secara intensif dengan pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, untuk memastikan agar Napiter dapat menghadiri acara.
“Dari enam narapidana kasus terorisme (napiter), ada yang berasal dari Kepulauan nanti kita akan koordinasi dan komunikasi dengan forkopimka setempat. Itu untuk undangan dan kehadirannya nanti,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sendiri dijadwalkan akan menggelar peringatan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79 pada hari Sabtu 17 Agustus 2024 bertempat di halaman kantor Pemkab Sumenep.