Example 728x250
Nasional

Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Melaksanakan Pertemuan Dengan Panglima Angkatan Bersenjata Australia

11
×

Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Melaksanakan Pertemuan Dengan Panglima Angkatan Bersenjata Australia

Sebarkan artikel ini
IMG 20240815 WA0003 1
Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto  melaksanakan Video Conference (Vicon) dengan Chief OF Defence Force (CDF) Australian Defence Force (ADF)/Panglima Angkatan Bersenjata Australia, Laksamana David Lance Johnston, AO, RAN., bertempat di Wisma A. Yani, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/ 2024).
Pertemuan yang digelar secara daring ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama bilateral di bidang pertahanan yang telah berjalan dengan baik sebagai bagian dari diplomasi militer antara kedua negara.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI mengucapkan selamat kepada Laksamana David Lance Johnston, AO, RAN., atas pelantikannya sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Australia dan berharap agar kerjasama antara TNI dan ADF akan semakin berkembang di masa depan.
Adapun Kerjasama yang dibahas dalam pertemuan di antaranya adalah rencana pelaksanaan sidang ke 12 Australia-Indonesia High Level Committee (Ausindo HLC) di Australia dalam waktu dekat pada tanggal 23 s.d. 25 September 2024. “Semoga Ausindo HLC dapat menjadi sarana bagi TNI dan ADF guna saling berkomunikasi dan mengembangkan kerja sama militer kedua belah pihak serta mencari kemungkinan lain kerjasama militer antara kedua angkatan,” ungkap Panglima TNI.
Di akhir pertemuan,  Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada Panglima Angkatan Bersenjata Australia yang telah diperkenankannya melihat daerah latihan militer Australia pada bulan Juni lalu terkait latihan dan bentuk latihan yang akan diselenggarakan mendatang.
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.