Example 728x250
BantenTerkini

Aipda Arif Nur gencarkan giat Patroli Mobile malam hari antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polsek Kresek

6
×

Aipda Arif Nur gencarkan giat Patroli Mobile malam hari antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polsek Kresek

Sebarkan artikel ini
IMG 20240816 WA0006 1

Kabupaten Tangerang, – analisnews.co.id Kanit Provost Polsek Kresek Aipda Arif laksanakan giat Patroli mobile malam hari di Wilayah Hukum Polsek Kresek Polresta Tangerang, Kamis (15/08/2024) dini hari

Patroli mobile malam hari ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi / pencegahan terjadinya Guantimbas khususnya Kejahatan Jalanan seperti Tawuran, Aksi Geng Motor, Curat, Curas dan Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Kresek Polresta Tangerang. Dalam kesempatannya Bripka Dwi juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan mengajak agar bersama-sama menjaga wilayahnya dari Guantibmas.

Menurut Aipda Arif, tugas dan tanggung jawab seorang anggota piket fungsi selain menjaga keamanan komando/Polsek juga wajib hukumnya menjaga keamanan wilayahnya dari Guantibmas salah satunya melakukan Patroli Mobile malam hari. Oleh sebab itu, setiap personil yang melaksanakan tugas piket fungsi harus betul-betul melaksanakan tugas salah satunya yaitu memberikan Pelayanan kepada masyarakat dimana pada jam-jam istirahat masyarakat, kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi kejahatannya. Tuturnya

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kresek Polresta Tangerang Iptu Darsiti, SH secara terpisah menyatakan setiap personil Polri khususnya personil Polsek Kresek wajib hukumnya melaksanakan kegiatan-kegiatan upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan serta menindak tegas para pelaku kejahatan. Oleh karena itu penting nya dilakukan Patroli Mobile malam hari guna mengantisipasi pergerakan para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kapolsek juga menambahkan โ€œmenangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tapi mencegah terjadinya korban kejahatan adalah suatu kemulyaanโ€. Pungkasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.