Example 728x250
Kalteng

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Jumat Curhat Di Desa Anjir Serapat Timur

60
×

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Jumat Curhat Di Desa Anjir Serapat Timur

Sebarkan artikel ini

Kapuas Timur-Kapolres Kapuas Akbp Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K, M.A.P, melalui Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. yang disampaikan oleh PS. Kanitsamapta Polsek Kapuas Timur Aiptu Tri Pujianto bersama anggota Polsek Kapuas Timur laksanakan Jumat Curhat untuk bersama-sama mendengarkan keluh kesah maupun aspirasi warga sekitar  di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (16/8/2024) pagi.

Dalam Jumat Curhat ini, Polsek Kapuas Timur menyampaikan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur. Masyarakat juga diberikan untuk menyampaikan keluhan-keluhan yang mereka alami sehari-hari.

Kapolres Kapuas Akbp Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K, M.A.P, melalui Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. mengatakan kegiatan Jumat Curhat adalah wujud nyata kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Kami ingin membangun kepercayaan dan kerjasama yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya Jumat Curhat, kami dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengar langsung aspirasi, dan merespon cepat terhadap keluhan yang disampaikan. Semua pihak perlu berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ungkap Kapolsek Kapuas Timur.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat, serta menjadikan masyarakat sebagai mitra yang efektif dalam menciptakan keamanan bersama (u11).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur