Example 728x250

Ka Polsek Cirinten menghadiri Giat Perpisahan Siswa Siswi SDN 1 Cirinten Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak

61
×

Ka Polsek Cirinten menghadiri Giat Perpisahan Siswa Siswi SDN 1 Cirinten Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak

Sebarkan artikel ini

Lebak – analis.news Ka Polsek Cirinten iptu Agus S menghadiri acara perpisahan Siswa-siswi di SDN 1 Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak.

Kegiatan tersebut di gelar di SDN Cirinten , yang di hadiri oleh beberapa tamu undangan termasuk Forkopimcam kecamatan Cirinten, tamu undangan dan seluruh wali murid siswa siswi SDN 1 Cirinten

Ka Polsek Cibadak melaksanakan Tasyakuran Kelulusan di SDN 1 Cirinten Desa Cirinten KA Polsek Cirinten Iptu Agus S S menjelaskan bahawa Inti Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka silaturahmi Keluarga Besar SDN 1 Cirinten dan Wisuda pelepasan kelas akhir,” jelasnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono S.I.K, melalui Kapolsek Cirinten Polres Lebak Iptu Agus S , membenarkan bahwa saya sebagai pucuk pimpinan di Polsek Cirinten adanya kegiatan Perpisahan di SDN 21 Cirinten

“Hari ini kami dari Polsek Cirinten bersama Forkopimcam Cirinten menghadiri kegiatan perpisahan Siswa-siswi di SDN 1 Cirinten yang berada di kp.Koncam Desa Cirinten ,Kecamatan Cirinten

“Selain itu kami juga memberikan arahan melalui kepada seluruh peserta undangan untuk senantiasa meningkatkan kualitas pendidikan dan menjaga putra-putrinya untuk giat belajar dan tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan atau melakukan tindakan yang melanggar ketentuan perundang-undangan di lingkungan sekolah atau di lingkungan tempat tinggal” ujarnya.

“Kapolsek Juga menyampaikan pesan kepada kepala sekolah atau dewan guru SDN 1 Cirinten untuk selalu mengawasi Kegiatan siswa siswi nya di sekolah,” pesannya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur