Example 728x250
Jabar

Polsek Cipaku Siagakan Personel Pengamanan Sepak Bola Peringatan HUT ke-79 RI Tingkat Desa Ciakar

11
×

Polsek Cipaku Siagakan Personel Pengamanan Sepak Bola Peringatan HUT ke-79 RI Tingkat Desa Ciakar

Sebarkan artikel ini
IMG 20240816 WA0376

CIAMIS ~ Personel Polsek Cipaku Polda Jawa Barat menghadiri acara Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) tingkat Desa Ciakar. Acara berupa Turnamen Sepak Bola yang dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Jayasantana Dusun Desa Wetan, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis, 15 Agustus 2024, kemarin.

Monitoring ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar. Anggota yang bertugas yakni Aiptu Agus Susanto dan Aipda Nur Hasyim. Kehadirannya turut berkolaborasi dengan anggota Babinsa dan Pemerintah Desa Ciakar.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin menyampaikan, kehadirannya dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman dan aman. Selain itu juga antisipasi gangguan kamtibmas digelaran PHBN tingkat desa berupa Turnamen Sepak Bola antar dusun.

“Kehadiran kami dalam rangka untuk memastikan gelaran Turnamen Sepak Bola Anak antar dusun dalam rangka PHBN peringatan HUT ke-79 RI. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman,” kata Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Adharudin dalam keterangan resminya, Jumat (16/8/2024).

Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Marsidi menambahkan pihaknya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya menyukseskan program pemerintah desa dalam menyambut HUT ke-79 RI.

“Mari sama sama kita jaga dan pelihara Kemerdekaan Bangsa ini dengan hal yang positif, inovatif dan berkualitas. Itu sebagai bentuk semangat kita menghargai jasa para pahlawan didalam merebut kemerdekaan Bangsa Indonesia,” kata Iptu Adharudin.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.