Example 728x250
Kalteng

Jalin Silaturahmi, Kapolsek Murung Tatap Muka Bersama Para Tokoh Agama

6
×

Jalin Silaturahmi, Kapolsek Murung Tatap Muka Bersama Para Tokoh Agama

Sebarkan artikel ini
IMG 20240816 WA0058 1

Polres Murung Raya – Untuk meningkatkan kemitraan dengan tokoh agama di wilayah hukum Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, dalam rangka pemantapan Harkamtibmas, Kapolsek Murung melakukan kunjungan silaturahmi.

Kapolsek Murung Ipda Catur kali ini bersilaturahmi ke para tokoh agama di Kel. Beriwit Puruk Cahu, Kec. Murung Kab. Murung Raya, Jumat (16/8/2024) siang.

Ipda Catur mengatakan, silaturahmi Kamtibmas ke tokoh agama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kemitraan dengan para tokoh agama dan ulama yang ada di Kabupaten Mura serta sarana atau wadah dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menampung keluhan dan informasi tentang persoalan berkaitan kamtibmas.

“Kunjungan ini kami laksanakan dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas kemitraan dengan para tokoh agama dan ulama guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Mura. Serta mempererat tali silaturahmi Polri dengan tokoh agama,” ujar Kapolsek.

Dirinya juga menjelaskan silaturahmi ini merupakan kegiatan sambang kamtibmas terhadap para tokoh agama. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga untuk mengetahui permasalahan dan harapan masyarakat

“Dengan adanya komunikasi, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan para tokoh-tokoh agama maupun masyarakat,” ungkapnya.

Silaturahmi ini pun diharapkan mampu menyerap aspirasi dan menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak bisa menjaga Kabupaten Mura hanya sendiri, tanpa adanya doa, dukungan dan bantuan dari para tokoh agama dan para ulama yang ada di Kabupaten Mura,” pungkasnya. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.