Example 728x250
Banten

Menjaga situasi Kamtibmas Personil Polsek Purwakarta Rutin Cek dan Kontrol Pos Ronda Warga dan Sampaikan himbauan kamtibmas

13
×

Menjaga situasi Kamtibmas Personil Polsek Purwakarta Rutin Cek dan Kontrol Pos Ronda Warga dan Sampaikan himbauan kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240816 WA0095

POLRES CILEGON- analisnews.co.id Polda Banten. Personil Polsek Purwakarta Polres Cilegon. Personil Polsek Purwakarta Polres Cilegon Laksanakan Patroli Dialogis ke Pos Ronda warga di Perumahan Bukit Palm Hills Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon,Jumat.(16/08/2024)

Kapolres Cilegon AKBP Kemas indra Natanegara Melalui Kapolsek Purwakrta Polres Cilegon IPTU H.Iwan Sofiyan menjelaskan Menjalin kemitraan dan Komunikasi dengan warga dan Mengaktifkan Pos Ronda sebagai wujud kepedulian terhadap situasi kamtibmas di lingkunganya selalu mendukung masyarakat dan sampaikan Pesan Kamtibmas.

“Dengan aktifnya kegiatan Siskamling, menjadi ujung tombak dalam memantau situasi kamtibmas di wilayahnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada petugas Ronda warga yang di Pos ronda apabila terjadi gangguan kamtibmas, segera kordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk Bhabinkamtibmas.serta Dalam Sambang Personil Polsek Purwakarta menyampaikan Contak Pengaduan Masyarakat Melalui Call Center 110 atau Hubungi No wa Polsek Purwakarta* yang sudah tertera di spanduk.

Pada kesempatan Patroli Dialogis Personil Polsek Purwakarta melakukan kordinasi dan komunikasi langsung dengan warga yang sedang Melaksanakan ronda malam,sampaikan himbauan kamtibmas.

Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya Personil Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta yang melaksanakan Patroli telah menyampaikan himbauan kepada pihak terkait dan warga, agar kegiatan Siskamling di laksanakan karna dapat menekan tindakan kejahatan di lingkungan.

(News AJD).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.