Example 728x250
NasionalNTB

Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Pengukuhan Paskibra Kabupaten Sumbawa Tahun 2024

16
×

Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Pengukuhan Paskibra Kabupaten Sumbawa Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
20240816212524 IMG 3913

AnalisNews NTB – Sumbawa Besar, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1607/Sumbawa, Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan S.E., M.Han., turut serta hadiri kegiatan pengukuhan pasukan pengibar bendera (Paskibra) kabupaten Sumbawa, kegiatan ini berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT lantai 3 kantor Bupati Sumbawa. Jum’at Malam (16/08/2024).

Acara pengukuhan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2024. Pasukan Paskibra yang telah dikukuhkan ini nantinya akan bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara puncak peringatan kemerdekaan di Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sumbawa, para pelatih, kepala sekolah serta orang tua dari anggota Paskibra. Acara berlangsung dengan penuh haru dan semangat nasionalisme.

Saat dikonfirmasi seusai kegiatan, Letkol Eko Cahyo Setiawan S.E., M.Han., menyampaikan rasa bangganya kepada para anggota Paskibra yang telah terpilih dan melalui proses pelatihan yang disiplin dan penuh tanggung jawab. “mereka adalah putra-putri terbaik kabupaten Sumbawa yang telah dipilih untuk mengemban tugas yang mulia ini. Saya yakin mereka akan melaksanakan tugas dengan baik dan penuh semangat kebangsaan,” ujarnya.

Dandim 1607/Sumbawa mengharapkan agar seluruh anggota Paskibra dapat memberikan yang terbaik pada saat pelaksanaan upacara nanti, serta tetap menjaga kesehatan dan fokus agar tugas mulia ini dapat berjalan lancar dan sukses.

(Pendim 1607/Sumbawa)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.