Example 728x250
Terkini

Cetak Prestasi Gemilang, Rupbasan Gorontalo Raih Peringkat Pertama IKPA Semester I 2024

45
×

Cetak Prestasi Gemilang, Rupbasan Gorontalo Raih Peringkat Pertama IKPA Semester I 2024

Sebarkan artikel ini
1723832672375

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas II Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam Penilaian Indeks Kinerja Pelaksaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2024.

Penilaian Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun 2024 ini dalam rangka puncak acara Pekan Digitalisasi APBN dan Penganugrahan KPPN Gorontalo Award Semester I Tahun 2024. Jumat (16/08/2024).

Pada IKPA Semester I Tahun 2024 ini Rupbasan Gorontalo telah berhasil meraih Peringkat Pertama dalam Kategori Satuan Kerja (Satker) Pagu Kecil

Kategori Satuan Kerja (Satker) Pagu Kecil ini Rupbasan Gorontalo menerima Penghargaan yang diserahkan langsung kepada Kepala Rupbasan Gorontalo.

Kegiatan Pekan Digitalisasi APBN yang dilaksanakan oleh KPPN Gorontalo dengan tema “Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Dalam Pengelolaan Keuangan Negara”

1723832662934 2Pekan Digitalisasi APBN ini bertujuan untuk mendorong satuan kerja di wilayah kerja KPPN Gorontalo agar lebih optimal dalam memanfaatkan aplikasi seperti CMS, KKP, dan Digipay.

Dimana Rupbasan Gorontalo telah berhasil menunjukkan implementasi yang sangat baik dari ketiga aplikasi tersebut.

Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Gorontalo, Samsul mengatakan bahwa Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim
dalam mengadopsi teknologi digital dalam pengelolaan anggaran.

“Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai lebih khusus para pengelola keuangan atas kerja keras, dukungan dan partisipasinya,”jelas Karupbasan Gorontalo Samsul. (Humas Rupbasan Gorontalo).

Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"