Example 728x250
Terkini

Kapolda Lampung dan Jajaran Diganjar Penghargaan BP2MI di Puncak Hari Bhayangkara ke-78

5
×

Kapolda Lampung dan Jajaran Diganjar Penghargaan BP2MI di Puncak Hari Bhayangkara ke-78

Sebarkan artikel ini
IMG 20240701 WA0011

Analisnews co.id – Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmey Santika dan jajaran diganjar penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertepatan perayaan puncak Hari Bhayangkara ke-78, Senin (1/7/2024).

Penghargaan tersebut diberikan Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia Afrika BP2MI Lasro Simbolon langsung kepada Kapolda Lampung.

Capaian ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergitas dan kinerja keras Polda Lampung dan jajaran telah mengungkap hingg menindak sederet ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya modus pekerja migran Indonesia (PMI).

“Polda Lampung dan jajaran menyampaikan terima kasih atas apresiasi diberikan BP2MI. Pencapaian ini menjadi tambahan semangat bagi kami, untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Kapolda Helmy Santika.

Masih di momen sama, Kapolda Lampung turut menyematkan penghargaan kepada anggota Polri dan TNI berprestasi, serta para pemenang lomba Siskamling.

Penghargaan ini diberikan atas jasa besar dan keberanian, kebijaksanaan, kemampuan, serta ketabahan dalam melampaui panggilan kewajiban tanpa cacat selama menjadi anggota Polri/TNI, maupun warga sipil telah melayani masyarakat.

Kata Helmy, Hari Bhayangkara merupakan momen refleksi bagi anggota Polri, termasuk di jajaran kepolisian daerah Lampung untuk introspeksi diri dalam pengabdian ke depan.

Kapolda juga menyampaikan rasa bangga atas kerja sama dan kerja keras seluruh pihak dalam peringatan Hari Bhayangkara di tahun ini.

“Sebagai pimpinan, saya berpesan, seluruh anggota kepolisian di Lampung harus menjadi polisi yang dicintai masyarakat,” tandas jenderal bintang dua tersebut..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.